Pembangunan ekonomi bertujuan untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Di dalam UUD 1945 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produk dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “perekonomian disusun berdasar atas asas…