Laporan Tugas Akhir D3
Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Retribusi Jasa Umum Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2013-2016
Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penerimaan yang diperoleh Pemerintah Daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah. Setiap daerah dituntut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui kinerja dan kontribusi Retribusi Jasa Umum terhadap PAD Kabupaten Kebumen selama tahun 2013-2016 dilihat dari sisi efektivitas dan kontribusi penerimaan Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kebumen. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah efektivitas penerimaan Retribusi Jasa Umum, kontribusi penerimaan Retribusi Jasa Umum terhadap PAD Kabupaten Kebumen.
Hasil penelitian menunjukkan efektivitas dari penerimaan Retribusi Jasa Umum secara keseluruhan Kabupaten Kebumen tahun 2013 sebesar 94,00%, tahun 2014 sebesar 131,83%, tahun 2015 sebesar 105,08%, tahun 2016 sebesar 103,13% dengan kriteria sangat efektif. Efektivitas penerimaan Retribusi Jasa Umum berdasarkan sub-sub retribusinya tahun 2013-2016 dikatakan sangat efektif. Kontribusi penerimaan penerimaan Retribusi Jasa Umum terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kebumen tahun 2013 sebesar 11,65%, tahun 2014 sebesar 16,18%, tahun 2015 sebesar 6,13%, tahun 2016 sebesar 4,51% dengan kriteria sangat berkontribusi. Kontribusi penerimaan Retribusi Jasa Umum berdasarkan sub-sub retribusinya tahun 2013-2016 dikatakan relatif tidak berkontribusi.
Kata kunci: Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Retribusi Jasa Umum,
Efektivitas, Kontribusi
Tidak tersedia versi lain