Laporan Tugas Akhir D3
Perhitungan Tarif PDAM Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen Berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan tarif dasar PDAM Tirta Bumi
Sentosa Kabupaten Kebumen Tahun 2017 berdasarkan Permendagri No 71 Tahun 2016
dan faktor yang mempengaruhi penentuan tarif dasar. Data yang digunakan adalah data
sekunder yaitu Laporan Keuangan laporan keuangan tahun 2017 yang sudah di audit
oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan KAP (Kantor
Akuntan Publik). Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi. Analisis yang
digunakan dalam menghitung tarif dasar yaitu menggunakan perhitungan biaya dasar
berdasarkan Permendagri No 71 Tahun 2016. Hasil penelitian ini adalah tarif rendah
sebesar Rp 1.745,-, tarif dasar dasar sebesar Rp 3.490,- dan tarif penuh sebesar Rp
4.900,-. Selain itu faktor yang mempengaruhi penentuan tarif yaitu beban pegawai,
beban listrik, beban penyusutan, beban rupa-rupa, dan beban kantor.
Kata Kunci: Tarif Air PDAM, Permendagri No 71 Tahun 2016
Abstract
This study aims to determine the basic tariff calculation of PDAM Tirta Bumi Sentosa in
Kebumen Regency in 2017 based on Permendagri No. 71 of 2016 and factors that
influence the determination of basic rates. The data used are secondary data, namely the
Financial Statements of 2017 financial statements that have been audited by the BPKP
(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) and KAP (Kantor Akuntan Publik).
The technique of collecting data uses documentation. The analysis used in calculating
basic rates is using the calculation of basic costs based on Permendagri No. 71 of 2016.
The results of this study are a low tariff of Rp 1,745, - a basic tariff of Rp 3,490, and a
full tariff of Rp 4,900, -. In addition, the factors that influence the determination of tariffs
are employee load, electricity load, depreciation expense, miscellaneous burden and
office expenses.
Keywords: PDAM Water Rates, Permendagri No. 71 of 2016
Tidak tersedia versi lain